Peran Pemerintah dalam Pengembangan Anak Usia Dini

Peran Pemerintah dalam Pengembangan Anak Usia Dini

Postingan ini membahas tentang Peran Pemerintah dalam Pengembangan Anak Usia Dini. Materi diambil dari buku Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini yang ditulis oleh Dr. Yuliani Nurani Sujiono, M.Pd

 Merujuk pada pernyataan Fasli Jalal (2003:15), untuk melaksanakan PAUD di tanah air. Sejak tahun 2001 di jajaran Departemen Pendidikan Nasional tepatnya di Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda telah ada direktorat yang secara khusus mengurus PAUD. Yaitu Direktorat Pendidik Anak Dini Usia selanjutnya untuk memulai pelaksanaan PAUD secara merata, pada Puncak Acara Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2003 di Ancol Jakarta. Presiden RI telah mencanangkan secara resmi pelaksanaan PAUD di seluruh Indonesia.

Misi Pemerintah

Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (Saat ini, sejak tahun 2008 nomenklaturnya berubah menjadi Dirjen Pendidikan Nonformal dan Informal=PNFI). Mengemban misi “terwujudnya anak usia dini yang sehat, cerdas dan ceria, serta memiliki kesiapan fisik maupun mental dalam memasuki pendidikan tahap berikutnya”. Adapun misi utamanya adalah (1) mengupayakan pemerataan pelayanan, peningkatan mutu dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan dini dan (2) mengupayakan peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam memberikan layanan pendidikan dini melalui jalur pendidikan luar sekolah.

Program Pendidikan Anak Usia Dini memiliki multi dimensi pertimbangan. Baik dipandang dari segi kesehatan, gizi, psikososial/pendidikan, ekonomi maupun segi hukum dan hak asasi manusia. Disisi lain pertumbuhan dan perkembangan anak sejak dalam kandungan sampai usia 6 tahun, ternyata sangat menentukan derajat kualitas kesehatan, inteligensi, kematangan emosional dan produktivitas manusia pada tahap berikutnya. Oleh karena itu, pengembangan anak usia dini dilakukan dalam bentuk perawatan dan pendidikan. Hal tersebut merupakan inventasi yang sangat penting bagi pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Menyadari hal tersebut, maka Forum Pendidikan Dunia menyelenggarakan pertemuan pada bulan April 2000 di Dakar, Senegal. Pertemuan tersebut menyepakati bahwa pemerintah serta komunitas internasional bertekad untuk mencapai pendidikan dasar yang bermutu pada tahun 2015. Salah satu tujuan hasil kesepakatan Dakar tersebut adalah ”memperluas dan memperbaiki Perawatan dan Pengembangan Anak Usia Dini (PPAUD) secara komprehensif, khususnya anak yang paling rawan dan kurang beruntung”.

Peran Pemerintah dalam Pengembangan Anak Usia Dini dengan mengeluarkan surat keputusan melalui Kepmendiknas Nomor : 051/0/2001 tanggal 19 April 2001. Dengan dibentuk Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia (PAUD) dibawah Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, Departemen Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia dapat memberikan pembinaan terhadap upaya pelayanan (penyelenggaraan) Pendidikan Anak Usia Dini. Melalui program Penitipan Anak, Kelompok Bermain dan/atau Satuan Pendidikan Anak Dini Usia.

baca juga : Strategi Pembangunan PAUD

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *